Search Now!
Contact Info
Location Jl. Berlian No.1, Jatinegara, Jakarta Timur 13330, Indonesia
Follow Us
Contact Info
Location Jl. Berlian No.1, Jatinegara, Jakarta Timur 13330, Indonesia
Follow Us

Melampaui Religiusitas: Sang Ulama Karismatik dan Gagasan Keadilan Gender

Images

Melampaui Religiusitas: Sang Ulama Karismatik dan Gagasan Keadilan Gender

Authored by
Direktorat Media NUO
Date Released
10 May 2026
Views
9

Di tengah arus modernisasi, semuanya dapat terjadi. Yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar. Disinformasi terjadi dimana-mana, seolah pancaroba yang mematikan kebenaran. Potongan video dapat diedit untuk memecah kepercayaan dan mendiskreditkan kebenaran.

Beberapa tahun terakhir, berselancar di media sosial rasa-rasanya tidak lagi aman. Ruang digital seolah menjadi ancaman nyata dan momok mengerikan bagi mereka yang memiliki gagasan besar terhadap keberlangsungan suatu bangsa. 

Penulis melihat betul bagaimana pemimpin-pemimpin di bangsa ini di serang bukan karena gagasan yang dibawa melalui pundaknya, melainkan karena kebencian terhadap pribadinya. 

Beberapa waktu lalu anregurutta Nasaruddin Umar, ulama karismatik asal Sulawesi Selatan sekaligus Menteri Agama Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih menjadi target sasaran atas ujaran  kebencian dan hoaks. 

Orang menyerang bukan karena mereka mengenal siapa sosoknya, melainkan karena adanya kepercayaan terhadap video atau rekaman yang di edit, dipelintir, lalu diserbarkan untuk menyerang sang ulama karismatik tersebut.

Sang Ulama dan Gagasan Keadilan Gender dalam Tafsir

Sosok anregurutta bagi masyarakat bugis makassar bukan secara sombrono dilekatkan kepada seorang individu, melainkan karena ia dipercaya dalam gerakan keagaman dan keimanan, sosoknya menginspirasi orang sekitar, kapasitas keilmuannya terjamin, dan integritasnya dapat dipercaya.

Nasaruddin Umar, bukan hanya seorang intelektual muslim bergelar profesor di bangku-bangku yang dipenuhi oleh cendekia, ia telah melanglang buana dan hadir ditengah masyarakat bahkan jauh sebelum didaulat sebagai menteri. Gagasannya jelas tentang keadilan dan martabat bagi semua.

Gagasannya melampaui zaman, ekoteologi, Islam cinta, dan teosofi. Bahkan, Nasaruddin Umar muda sudah vokal berbicara terkait keadilan gender. Hal ini diungkapkan oleh sahabatnya Nyai Ema Marhumah yang merupakan guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta  pada forum Ngaji Fikih Perempuan bahwa Nasaruddin Umar semasa kuliah dikenal sebagai sosok senior yang sangat vokal bicara keadilan gender dan gagasannya tertuang dalam berbagai literatur, diantaranya Argumentasi Kesetaraan Gender: Perspektif al-Qur'an (2001), Perspektif Gender dalam Islam (Jurnal Paramadina, 1998), Qur'an untuk Perempuan (2002), Kodrat Perempuan dalam Islam (1999), Teologi Jender: Antara Mitos dan Teks Kitab Suci (2003), dan masih banyak lagi karyanya yang berbicara terkait keadilan gender bagi perempuan dan martabat manusia.

Di berbagai forum, Nasaruddin Umar sangat lantang menyerukan penghapusan diskriminasi gender dalam kehidupan beragama dan sosial. Ia secara terbuka menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara sebagai khalifah dan hamba Tuhan. Oleh karena itu, perempuan merupakan bagian penting dalam ketahanan keluarga, pendidikan moral, dan pembangunan bangsa.

Dari Gagasan Menuju Kebijakan yang Berkeadilan

Semenjak didaulat sebagai Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar melalui kementrian agama telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya adalah kebijakan yang ramah dan berkeadilan gender.  Regulasi yang dikeluarkan menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam menciptakan keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan. 

Berikut beberapa kebijakan terkait gender dan anak di Kementerian Agama RI di masa kepemimpinan Nasaruddin Umar: 

1. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.

2. SK Dirjen Pendis No. 1541 Tahun 2025: Tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak, yang menetapkan 512 pesantren sebagai model percontohan nasional.

3. Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 1262 Tahun 2024: Tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pondok Pesantren sebagai panduan teknis operasional bagi pengasuh.

Bagi penulis, regulasi yang lahir selama kurang lebih 2 tahun masa menjabatnya telah menunjukkan sosok Nasaruddin Umar tidak hanya sebagai seorang pemimpin, tetapi juga seorang cendekiawan progresif yang tetap berakar pada nilai-nilai agama. 

Sang Ulama dan Gagasan yang Melampaui Zaman

“Pemimpin hebat sering dikritik, diragukan, atau disalahpahami di zamannya—bukan karena mereka salah, tetapi karena mereka melihat lebih jauh daripada yang orang lain siap untuk melihat,” Vusi Thembekwayo. Penggalan kalimat tersebut kiranya sangat tepat untuk melihat bagaimana figur Nasaruddin Umar yang telah dihujani berbagai cemooh dan hujatan atas dirinya selama memimpin di Kementerian Agama RI.

Bagi penulis, pemimpin visioner kerap menghadapi resistensi ketika membawa gagasan baru, perubahan besar, atau arah yang belum dipahami oleh masyarakat. Itulah yang terlihat dari sosok Nasaruddin Umar, pemikirannya visioner, melampaui zamannya, dan terlalu berani. Orang-orang merespon ide dan gagasannya dengan cara yang berbeda ada yang menganggapnya progresif dan ada juga yang melihatnya sebagai tindakan yang ceroboh atau bahkan keliru. 

Agaknya, itulah yang membuat nama sang ulama hadir dalam berbagai potongan video yang telah dipelintir, menjadi hoaks, disinformasi dan evil editing yang menyebabkan dirinya banyak menerima ujaran kebencian. Gagasannya dipelintir, idenya dimodifikasi untuk kebutuhan pembencinya, dan kebijakannya mendapatkan kritik dan penolakan atas kekeliruan yang sengaja di buat oleh mereka yang membencinya.

Alih-alih menyalahkan atau melaporkan berbagai hoaks, sebaliknya ia hadir dengan wajah tenang dan sejuk seraya meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi atas segala kerasahan masyarakat. Bahkan dapat dikatakan ia merupakan Menteri di kabinet merah putih yang paling sering meminta maaf dan tidak menyalahkan siapapun atas kegaduhan yang menimpa dirinya. Penulis melihat bahwa apa yang dilakukan oleh sang ulama karismatik tersebut adalah bagian dari apa yang ia sebut sebagai “Islam cinta”: meminta maaf bukan karena salah, tetapi paham betul bahwa manusia memiliki celah untuk intropeksi dan berbenah, bukan menciptakan ruang untuk perpecahan baru. 

Andi Tenri Wuleng (Direktur Pemberdayaan Perempuan NUO)

Editor: Lukman Hakim

Tags:
  • Share: