Search Now!
Contact Info
Location Jl. Berlian No.1, Jatinegara, Jakarta Timur 13330, Indonesia
Follow Us
Contact Info
Location Jl. Berlian No.1, Jatinegara, Jakarta Timur 13330, Indonesia
Follow Us

Belajar Mewaspadai Liberalisme secara Bijak

Images

Belajar Mewaspadai Liberalisme secara Bijak

Authored by
Direktorat Media NUO
Date Released
21 May 2026
Views
21

Ada satu paham yang terlihat menjunjung tinggi kebebasan, tetapi dalam praktiknya sering melampaui batas. Inilah liberalisme. Barangkali kita tidak asing dengan istilah ini. Bagi sebagian orang, liberalisme tampak aman-aman saja karena identik dengan kebebasan berpikir, toleransi, dan sikap terbuka atau open-minded.

Sekilas memang terdengar positif. Namun, jika dipahami tanpa batas dan nilai moral yang jelas, kebebasan tersebut dapat berubah menjadi kebablasan. Sesuatu yang keliru bisa dianggap wajar, bahkan perlahan dibenarkan atas nama hak pribadi dan kebebasan individu.

Hari ini, pengaruh liberalisme dapat ditemukan dalam berbagai fenomena sosial. Mulai dari maraknya hoaks, ujaran kebencian (hate speech), hingga budaya perundungan di media sosial yang semakin sulit dikendalikan. Kebebasan berekspresi sering kali digunakan tanpa tanggung jawab moral dan empati.

Selain itu, liberalisme juga dipahami sebagai pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat penentu nilai tanpa membutuhkan peran agama atau Tuhan dalam menentukan benar dan salah. Akibatnya, standar moral menjadi sangat relatif dan bergantung pada sudut pandang masing-masing orang.

Lalu, bagaimana asal-usul lahirnya paham liberalisme? Seperti apa dampaknya terhadap kehidupan beragama dan sosial? Dan bagaimana cara kita menyikapinya dengan lebih bijak? Simak pembahasannya dalam artikel berikut.

Awal Mula Lahirnya Paham Liberalisme

Melansir laman resmi umsida.ac.id, kita dapat melihat asal-usul liberalisme yang berkaitan dengan tokoh berpengaruh yakni John Locke. Pria yang wafat pada 1704 dan dikenal dengan anjuran kontrak sosial serta kebebasan semua individu ini menganggap liberalisme adalah manusia dilahirkan secara bebas dan setara oleh penciptanya.

Gagasannya tersebut kemudian tercermin dalam Deklarasi Kemerdekaan AS yang selanjutnya menjadi filosofi dirinya yang menyatakan bahwa seluruh manusia diciptakan setara dan memiliki hak yang tak dapat dicabut, kebebasan, dan upaya dalam mencapai kebahagiaan.

Sekilas memang tidak ada yang janggal, akan tetapi ada dua prinsip yang dia yakini, salah satunya adalah keyakinan teologis bahwa semua umat manusia dianugerahi kesetaraan dan kebebasan oleh Tuhan. Namun, di sisi lain ada prinsip hedonistik yang dia yakini bahwa moralitas tertinggi didasarkan pada rasa sakit dan kesenangan.

Menurut Locke, manusia dilahirkan dalam keadaan bebas dan setara. Gagasan tersebut kemudian memengaruhi lahirnya Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang menekankan hak hidup, kebebasan, dan upaya meraih kebahagiaan sebagai hak dasar manusia.

Sekilas memang tidak tampak bermasalah. Namun, di balik itu terdapat prinsip yang kemudian berkembang lebih jauh. Salah satunya adalah pandangan bahwa manusia memiliki kebebasan besar dalam menentukan pilihan hidupnya selama tidak merugikan orang lain.

Gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi prinsip utilitarianisme yang dipopulerkan oleh John Stuart Mill. Prinsip ini menilai bahwa sesuatu dianggap baik apabila mampu memberikan kebahagiaan atau kesenangan bagi banyak orang.

Dari sini muncul istilah harm principle, yaitu seseorang bebas melakukan apa pun selama tidak merugikan pihak lain. Dalam praktiknya, prinsip ini sering digunakan untuk membenarkan berbagai perilaku atas nama kebebasan pribadi, termasuk hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama dan moral masyarakat.

Pengaruh liberalisme kemudian berkembang luas di negara-negara Barat dan menjadi bagian dari budaya modern yang menjunjung tinggi kebebasan individu. Sayangnya, ketika dipahami tanpa batas moral dan spiritual, kebebasan tersebut dapat mendorong manusia menjauh dari nilai-nilai agama.

Liberalisme dan Tantangan Moral Zaman

Pemahaman liberalisme seperti ini perlahan memengaruhi kehidupan sosial, budaya, bahkan cara pandang keagamaan masyarakat. Sebagai umat beragama, kita meyakini bahwa nilai benar dan salah tidak sepenuhnya ditentukan oleh manusia, melainkan bersumber dari Tuhan dan ajaran agama.

Bangsa Indonesia sendiri memiliki dasar ideologi Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Karena itu, kebebasan tetap harus berjalan berdampingan dengan tanggung jawab moral, etika, dan nilai kemanusiaan.

Namun demikian, pengaruh liberalisme tetap dapat masuk melalui berbagai celah kehidupan modern. Boleh jadi seseorang menolak liberalisme secara lisan, tetapi tanpa sadar gaya hidup dan pola pikirnya justru mencerminkan paham tersebut.

Karena itu, kita perlu lebih bijak memahami berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Liberalisme kadang hadir melalui jargon hak asasi manusia, tafsir kebebasan, gaya hidup bebas, hingga pemahaman agama yang terlalu longgar tanpa batas yang jelas.

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA dalam bukunya berjudul Moderasi Beragama mengingatkan pentingnya memahami konsep-konsep seperti al-maqashid asy-syariah dan al-maslahah al-ammah secara tepat agar tidak digunakan untuk membenarkan segala sesuatu atas nama kebebasan.

Di dalam Islam, sebenarnya sudah ada solusi bagaimana kita menghadapi paham liberalisme ini. Kita akan mempercayai kebebasan berpendapat jika hal tersebut sejalan dengan Islam. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 256:

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa keimanan adalah pilihan pribadi yang lahir dari kesadaran, bukan paksaan. Namun, kebebasan itu tetap memiliki konsekuensi moral dan spiritual yang harus dipertanggungjawabkan.

Maka, di tengah perkembangan zaman yang semakin bebas dan cepat, penting bagi kita untuk tetap memiliki pegangan nilai, memperkuat ilmu agama, dan bijak dalam menyaring berbagai pemikiran yang berkembang. 

Karena kebebasan tanpa arah dapat membuat manusia kehilangan makna hidup, sementara kebebasan yang dibimbing iman justru akan melahirkan kehidupan yang lebih adil, tenang, dan bermartabat.

Tags:
  • Share: