Search Now!
Contact Info
Phone +
Location
Follow Us
Contact Info
Phone +
Location
Follow Us

Meneladani Rasulullah, Memberi Kesempatan Belajar dan Mengajar

Direktorat Media NUO
Authored by
Direktorat Media NUO
Date Released
29 Jul 2026, 13:42
Images

Sukses yang dicapai Nabi Muhammad SAW di dalam mengendalikan dunia Arab ketika itu karena antara lain beliau menekankan arti pendidikan dan keterampilan. Hak memperoleh pendidikan terbuka bagi laki-laki dan perempuan, baik muslim maupun non-muslim. 

Memang ada hadis yang mewajibkan pendidikan itu kepada kaum muslimin laki-laki, yaitu: 

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ…

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim…”(HR. Ibnu Majah, 224, I/81).

Namun, ini tidak berarti  menuntut ilmu bagi non-muslim tidak wajib, apalagi dilarang. Di dalam sejarah peradaban Islam, keterlibatan orang-orang non-muslim dalam dunia pendidikan; baik sebagai murid maupun sebagai guru tidak pernah dipersoalknan. 

Ketika tawanan Perang Badar diberikan kebebasan bersyarat oleh Nabi Muhammad SAW berupa kewajiban mengajarkan keterampilan kepada penduduk Madinah, maka  yang ikut di dalam kelas-kelas keterampilan itu bukan hanya umat Islam tetapi juga orang-orang Madinah secara umum, baik yang beragama Islam maupun yang beragama lain. 

Pilihan-pilihan keterampilan itu antara lain, keterampiran merias pengantin atau salon, dan menyamak kulit untuk perempuan. Sedangkan kaum laki-laki disediakan kelas keterampilan membuat senjata, tukang besi, tukang kayu, tukang batu, dan keterampilan khusus lainnya. 

Dalam kasus ini juga diketahui bahwa seluruh tawanan perang yang memiliki keterampilan bisa menikmati kebebasan dari ancaman hukum adat perang ketika itu, berupa pembunuhan bagi kaum laki-laki dan perbudakan bagi kaum perempuan dan anak-anak. Para tawanan perang yang dibebaskan karena keterampilan yang dimilikinya, selain menikmati kebebasan mereka juga menerima bonus. 

Mereka juga tidak dipaksa untuk menganut agama Islam. Di sinilah kehebatan Islam, seharusnya diperlakukan hukum perang berupa pembunuhan bagi tentara laki-laki, tetapi malah dibebaskan dengan syarat, dan syarat itu tidak terlalu berat baginya kerena itu sudah menjadi bagian dari kehidupannya.

Dari kisah tersebut juga dipahami bahwa, orang-orang non-muslim sama-sama terlibat secara aktif, baik sebagai murid maupun sebagai guru Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya juga tidak mempersoalkan belajar bersama antara umat muslim dan non-muslim dalam satu subjek. 

Demikian pula Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya tidak pernah mempersoalkan  apa agama guru-guru yang mengajarkan keterampilan itu. Yang pasti di balik menjalani hubungan damai ini serta-merta umat-umat agama lain memilih agama Islam sebagai agama barunya dengan senang hati tanpa sedikit pun paksaan.

Pada periode selanjutnya, yaitu periode Khulafaur Rasyidin, sudah tidak asing lagi guru-guru muslim mengajar ke negeri tetangga yang non-muslim. Sementara pada sisi lain, murid-murid muslim diajari pelajaran-pelajaran khusus oleh guru-guru non-muslim. Keadaan ini berlanjut sampai sekarang. Banyak sekali murid-murid muslim mengecap pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi milik non-muslim. Keterampilan mengajar umat umat non-muslim di Madinah betul-betul mengangkat martabat hidup warga Madinah ketika itu.

Tags:
  • Share: