Pencitraan Kitab Suci Al-Qur’an di dalam masyarakat masih lebih menonjol sebagai “Kitab Hukum” ketimbang “Tuntunan Moral”. Akibatnya ayat-ayat yang seharusnya menjadi pedoman moral (moral values) dipaksakan menjadi ayat-ayat hukum (legal-formalistic norms). Akibatnya lebih lanjut yang terbentuk ialah umat yang religiousness, suatu kondisi dimana umat seperti berada di dalam kungkungan agama. Dalam kondisi seperti ini nilai-nilai agama lebih banyak dikesankan “membebani” umat, sehingga banyak yang meninggalkan ajaran agama meskipun masih tetap konsisten berkeyakinan seperti kolom agama yang ada di KTP mereka.
Reartikulasi spirit Al-Qur’an diharapkan menciptakan umat yang religious mindedness, suatu kondisi dimana umat selalu berada di dalam keadaan menggenggam dan bukannya mereka yang digenggam oleh nilai-nilai agama. Dalam kondisi seperti ini nilai-nilai agama dirasakan sebagai sebuah kebutuhan dan dijadikan sebagai habit oleh para pemeluknya. Dalam kondisi ini juga nilai-nilai agama tampil sebagai motivator dalam menjalani kehidupan. Tokoh-tokoh agama dihargai dan diapresiasi sebagai “sang pencerah” ketimbang sebagai “mufti” yang menentukan hitam-putihnya sebuah kehidupan.
Cara menghargai Kitab Suci selama ini masih identik dengan pengkultusan teks dan manuskrip Al-Qur’an. Tidak heran jika Al-Qur’an dicetak dalam edisi yang sangat luxury lalu disimpan di dalam rak terdepan dan paling atas, akibatnya jarang disentuh dan didalamami maknanya. Ada lagi yang membungkusnya dengan berbagai lapis lalu disimpan di dalam peti atau boks untuk memberikan kesan sakral.
Cara memuliakan Al-Qur'an ialah mengamalkan isi dan kandungannya. Al-Qur'an bukanlah kitab antik untuk disakralkan apalagi untuk dimistikkan. Al-Qur'an berisi tuntunan hidup 24 jam kehidupan umat manusia, sehingga perlu berada di sisi paling gampang untuk diakses manusia. Dengan cara seperti ini maka Al-Qur’an akan tampil sebagai hudan li al-nas wa rahmah (petunjuk dan rahmat bagi manusia).
Kita perlu mendukung gagasan Prof. M. Quraish Shihab untuk membumikan Al-Qur’an. Beliau mendirikan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) yang di dalamnya betul-betul diproyeksikan nilai-nilai Al-Qur’an bisa menjadi sahabat aktual manusia dalam berbagai kapasitasnya. Al-Qur’an adalah sahabat manusia dalam berbagai level dan tingkatan. Lebih jauh kegiatan PSQ bukan hanya mendalami makna teks tetapi pada saat bersamaan juga mendalami realitas masyarakat sebagai obyek aktualisasi teks.
Al-Qur'an diturunkan untuk manusia, karena itu semua ayat-ayatnya harus dapat dipahami oleh manusia. Tidak manusiawi Al-Qur'an itu jika ada ayat-ayatnya sulit dipahami di dalam konteks kehidupan. Jika ada ayat-ayat yang berat dipahami, misalnya ayat-ayat mutasyabihat, maka diupayakan untuk ditakwil. Takwil artinya mengalihkan makna denotatif kepada makna konotatif suatu ayat, demi memperoleh pemahaman yang kongkrit.
Namun, perlu diingat bahwa pembumian Al-Qur'an sesungguhnya untuk melangitkan kembali umat manusia. Manusia pada awalnya penghuni langit (syurga) tetapi karena pelanggaran yang pernah dilakukan nenek moyang kita Adam dan Hawa maka manusia dijatuhkan ke bumi. Al-Qur'an bagaikan "surat undangan" Tuhan untuk mengundang kembali anak manusia kembali ke kampung halaman awalnya di surga. Siapa yang mengindahkan dan mengamalkan isi dan kandungan Al-Qur'an dalam kehidupannya maka dia akan pasti kembali ke kampung halamannya di surga.