Search Now!
Contact Info
Location Jl. Berlian No.1, Jatinegara, Jakarta Timur 13330, Indonesia
Follow Us
Contact Info
Location Jl. Berlian No.1, Jatinegara, Jakarta Timur 13330, Indonesia
Follow Us

Jangan Sampai Lupa! Ini Niat, Aturan, dan Manfaat Zakat Fitrah

Images

Jangan Sampai Lupa! Ini Niat, Aturan, dan Manfaat Zakat Fitrah

Authored by
Direktorat Media NUO
Date Released
13 Mar 2026
Views
52

Dulu, saat masih kecil, kita mungkin sering diajak orang tua membayar zakat fitrah beberapa hari menjelang Idulfitri. Prosesnya, biasanya berlangsung di masjid atau musala. Wujudnya berupa beras atau makanan pokok sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun, seiring bertambahnya usia, giliran kitalah yang memikul kewajiban tersebut. Dalam istilah fikih, zakat fitrah dikenal sebagai takziyatun nafs atau upaya menyucikan jiwa setelah sebulah penuh menjalankan ibadah puasa.

Zakat fitrah bukanlah sekadar tradisi tahunan. Zakat fitrah merupakan bentuk ibadah yang mengandung makna spiritual sekaligus kepedulian sosial kepada sesama. Simak artikel berikut ini hingga akhir untuk mengetahui selengkapnya tentang zakat fitrah!

Golongan Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah 

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Waktunya mulai berlaku sejak matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan hingga sebelu pelaksanaan salat Idulfitri.

Rasulullah SAW bersabda:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari dan Muslim)

Melansir laman baznas.go.id, secara sederhana ketentuan zakat fitrah meliputi:

• Beragama Islam

• Hidup di bulan Ramadan

• Memiliki kelebihan kebutuhan pokok

• Makanan pokok ± 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa

• Atau uang tunai senilai harga makanan pokok yang dikonsumsi

Dengan demikian, zakat fitrah menjadi bentuk kepedulian agar seluruh umat Muslim dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idulfitri.

Niat dan Aturan Zakat Fitrah

Dalam pelaksanaan zakat fitrah, terdapat dua peran utama yang perlu kita ketahui:

Muzakki: orang yang wajib mengeluarkan zakat.

Mustahik: orang yang berhak menerima zakat.

Melansir laman lampung.nu.or.id, niat zakat fitrah dapat disesuaikan dengan kondisi sebagai berikut:
 

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta‘aalaa.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta‘ala.”

Niat zakat fitrah untuk keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fithri 'anni wa 'an jami'i ma ya'lunihi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan orang-orang yang menjadi tanggunganku sebagai kewajiban karena Allah Ta‘ala.”

Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (nama pemberi zakat) fardha lillaahi ta‘aalaa.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama) sebagai kewajiban karena Allah Ta‘ala.”

Zakat Fitrah Bukan Sekadar Kewajiban

Sering kali zakat fitrah dianggap sekadar kewajiban tahunan. Dibayar, lalu selesai. Padahal, hikmahnya jauh lebih dalam.

Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 43:

“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Ayat ini menegaskan bahwa zakat merupakan bagian penting dalam membangun ketakwaan. Ia tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga membersihkan jiwa dari sifat kikir serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

Inilah sebabnya, ketika hidup sedang terasa berat, zakat fitrah hadir sebagai penguat, bukan hanya bagi penerima, tapi juga bagi yang menunaikannya.

Sebaliknya, Islam juga mengingatkan agar tidak menahan kewajiban zakat. Allah berfirman dalam QS. Ali-Imran ayat 180:

Artinya: "Jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya mengira bahwa (kekikiran) itu baik bagi mereka. Sebaliknya, (kekikiran) itu buruk bagi mereka. Pada hari Kiamat, mereka akan dikalungi dengan sesuatu yang dengannya mereka berbuat kikir. Milik Allahlah warisan (yang ada di) langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Ayat ini mengingatkan bahwa menahan zakat bukan perkara ringan, karena zakat adalah hak orang lain yang dititipkan dalam harta kita.
Mari tunaikan zakat fitrah tepat waktu dan niatkan sebagai jalan untuk menyucikan jiwa sekaligus membantu sesama agar dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan. 


 

  • Share: