Kita bisa saja melupakan siapa yang pertama kali memberikan sebuah kebaikan. Namun, ketika manfaatnya terus dirasakan, kebaikan itu tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kisah Utsman bin Affan RA melalui Bi’r Raumah di Madinah menjadi salah satu contoh yang menarik. Sebuah sumur yang pada awalnya menjadi sumber kebutuhan air masyarakat kemudian diwakafkan untuk kemaslahatan umat hingga berabad-abad lamanaya.
Keputusan tersebut tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat pada masa itu. Pengelolaan asetnya terus berkembang sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang jauh lebih panjang.
Lantas, bagaimana sebuah sumur bisa menjadi wakaf yang manfaatnya bertahan hingga lebih dari 14 abad?
Semua Bermula dari Sebuah Sumur
Setelah hijrah ke Madinah, masyarakat Muslim menghadapi berbagai tantangan, salah satunya persoalan ketersediaan air. Pada masa itu, air tawar menjadi kebutuhan yang tidak mudah diperoleh.
Di tengah kondisi tersebut, terdapat Bi’r Raumah, salah satu sumber air tawar yang penting bagi masyarakat Madinah.
Namun, akses terhadap air dari sumur tersebut tidak sepenuhnya mudah. Sumur itu berada dalam penguasaan seorang warga Yahudi yang menjual air kepada masyarakat dengan harga yang mahal.
Bagi masyarakat yang membutuhkan air untuk minum dan kebutuhan sehari-hari, kondisi tersebut tentu menjadi beban. Air yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar berubah menjadi sesuatu yang harus dibeli dengan harga tinggi.
Situasi inilah yang kemudian menjadi awal dari sebuah kisah wakaf yang manfaatnya terus dikenang hingga sekarang.
Ketika Air Menjadi Persoalan Masyarakat
Persoalan air bukan sekadar persoalan ekonomi. Bagi masyarakat Madinah saat itu, ketersediaan air berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Rasulullah SAW mendorong para sahabat untuk membantu menyediakan akses air bagi masyarakat. Dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari, Utsman bin Affan RA mengingat kembali sabda Rasulullah SAW:
“Barang siapa membeli dan menggali Sumur Raumah, maka baginya surga.”
(HR. Bukhari, no. 2778)
Dalam riwayat tersebut, Utsman RA juga menegaskan bahwa dialah yang membeli dan menggali sumur tersebut. Riwayat lain menjelaskan bahwa Nabi SAW menawarkan keutamaan bagi siapa saja yang membeli Sumur Raumah dan menjadikan airnya dapat dimanfaatkan bersama kaum Muslimin.
Kesempatan tersebut kemudian diambil oleh Utsman bin Affan RA. Ia membeli Sumur Raumah dengan hartanya dan menjadikannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Keputusan ini menunjukkan bagaimana sebuah aset pribadi dapat dialihkan menjadi sumber manfaat bersama.
Dari sini, kisah Sumur Raumah tidak hanya berbicara tentang kedermawanan Utsman RA. Ada pelajaran tentang bagaimana wakaf dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat sekaligus menjaga manfaat sebuah aset agar dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dari Satu Sumur, Manfaatnya Terus Meluas
Dalam perjalanan sejarahnya, aset tersebut berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas. Air dari sumur digunakan masyarakat, sementara lahan di sekitarnya juga berkembang menjadi kebun kurma.
Hasil dari pengelolaan tersebut kemudian menjadi bagian dari aset wakaf yang terus diwariskan dan dikelola dari generasi ke generasi.
Di sinilah kisah Sumur Raumah menjadi menarik. Utsman bin Affan RA tidak hanya memberikan sesuatu yang langsung habis digunakan. Ia mewakafkan sebuah aset yang pokoknya dapat dipertahankan, sementara manfaatnya terus dihasilkan.
Pelajaran lainnya yang dapat kita petik adalah wakaf dapat menjawab kebutuhan yang nyata di tengah masyarakat. Pada masa Utsman bin Affan RA, kebutuhan tersebut adalah air. Karena itu, wakaf hadir untuk memberikan akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan masyarakat.
Hari ini, bentuk kebutuhan masyarakat tentu semakin beragam. Wakaf dapat dikembangkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, fasilitas sosial, hingga berbagai kebutuhan lain yang memberikan kemaslahatan.
Jika Satu Wakaf Dapat Bertahan 14 Abad
Kisah Utsman bin Affan RA dan Sumur Raumah pada akhirnya mengajak kita melihat wakaf dari sudut pandang yang lebih luas.
Wakaf bukan hanya tentang berapa banyak yang kita berikan. Ada pertanyaan yang lebih jauh untuk mengukur berapa lama manfaat dari apa yang kita berikan dapat terus dirasakan?
Empat belas abad perjalanan Sumur Raumah menunjukkan bahwa sebuah wakaf dapat menjadi bagian dari manfaat lintas generasi ketika dikelola dengan baik dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Kita mungkin tidak memiliki sumur atau aset sebesar Bi’r Raumah. Namun, prinsipnya tetap bisa dimulai dari apa yang kita miliki dan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Ketika seseorang memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, manfaatnya mungkin selesai setelah makanan tersebut dikonsumsi. Namun, ketika seseorang mewakafkan aset yang manfaatnya dapat terus digunakan atau dikembangkan, kebaikan tersebut memiliki peluang untuk berlangsung jauh lebih lama.