Search Now!
Contact Info
Phone +
Location
Follow Us
Contact Info
Phone +
Location
Follow Us

Kisah Rasulullah SAW dalam Menghormati Jenazah Non-Muslim

Direktorat Media NUO
Authored by
Direktorat Media NUO
Date Released
11 Aug 2026, 14:27
Images

Ketika paman Nabi Muhammad SAW yakni Abu Thalib beliau memerintahkan  Ali bin Abi Thalib untuk memandikan orang tuanya. (HR. Baihaqi). Seperti kita ketahui bahwa orang-orang paling dekat Nabi Muhammad SAW belum sempat mengucap dua kalimat syahadat hingga wafat ialah kakeknya, Abdul Muthalib dan pamannya, Abu Thalib.

Keduanya sangat menyayangi Nabi Muhammad SAW sepenuh hati. Ketika keduanya meninggal, beliau betul-betul sangat sedih karena keduanya belum sempat mengucapkan dua kalimat syahadat walaupun sangat meyakinkan keduanya sudah sangat Islami. 

Ada juga kerabat dekat Nabi Muhammad SAW tidak sempat mengucapkan syahadat tetapi beliau tidak bersedih, seperti Abu Jahal, yang sepanjang hidupnya selalu berusaha untuk melenyapkan Nabi Muhammad SAW. Riwayat ini dijadikan dalil bolehnya seorang muslim mengurus jenazah orang-orang non-muslim, termasuk memandikannya, sebagaimana petunjuk Nabi Muhammad SAW diberikan kepada Ali Ibn Abi Thalib.

Apakah boleh menshalati orang-orang non-muslim? Pertanyaan ini masih kontroversi karena ada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, ketika Nabi Muhammad SAW mendengar wafatnya Raja Najasy, maka beliau memerintahkan sahabatnya untuk shalat gaib empat kali takbir di masjidnya untuk kematian raja Habasyah tersebut, seraya memohonkan doa:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " نَعَى لَهُمُ النَّجَاشِيَّ، صَاحِبَ الحَبَشَةِ، فِي اليَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، وَقَالَ: «اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ»

Bahwa Rasulullah saw. mengumumkan meninggalnya an Najasyi raja Habasyah pada hari meninggalnya dan bersabda: "Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian ini" (HR Bukhari No. 3880)

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَفَّ بِهِمْ فِي المُصَلَّى، فَصَلَّى عَلَيْهِ، وَكَبَّرَ أَرْبَعًا

bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatur mereka dalam shaf di tempat shalat, lalu beliau menyolati jenazah dengan bertakbir sebanyak empat kali. (HR Bukhari No. 3881). 

Riwayat dari jalur Imam Muslim juga hampir sama redaksinya. Meskipun hadisnya shahih tetapi masih tetap kontroversi karena di satu sisi, Nabi Muhammad SAW memerintahkan menshalati orang yang belum jelas keislamannya sementara ada ayat Al-Qur’an yang melarang untuk menshalati orang non-muslim, yaitu:

وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ (84)

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik”. (Q.S. al-Taubah/9: 84). 

Kontroversi lainnya ialah apakah Raja Nejasy sudah muslim atau belum? Sebagian ulama mengatakan formalnya belum muslim tetapi rasa cintanya terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW sudah seperti umat Islam lainnya. Hanya saja beliau dikelilingi warga non-muslim maka beliau tidak menegaskan keislamannya. Ulama lainnya mengatakan beliau sudah muslim dan juga sudah bersyahadat hanya belum sempat menjalankan syari’ah Islam. 

Pendapat lain mengatakan, shalat gaib seperti ini hanya untuk Raja Najasy sendiri tidak untuk orang lain, mengingat sejarah panjang Najasy yang sudah mempertaruhkan jiwa-raganya untuk membela kepentingan Islam di negerinya, sehingga Nabi Muhammad SAW memberikan apresiasi khusus kepadanya. 

Raja Najasy yang bernama Al-Shamah pernah lolos dari kematian dan pernah dibuang di negeri lain, karena ia sebagai anak tunggal yang masih kecil. Dikhawatirkan kalau mewarisi tahta ayahnya tidak mampu memimpin negerinya dengan baik. Mereka meminta tampuk kerajaan diberikan kepada saudara bapaknya yang memilki banyak anak. 

Namun, sejarah menghendaki lain, Al-Shamah akhirnya didaulat juga menjadi raja setelah terjadi peristiwa alam yang melanda Habasyah. Al-Shamah memimpin dengan adil dan negerinya makmur. Namun, ia menerima utusan Nabi Muhammad SAW yaitu 'Amr bin 'Ash dan Abdullah bin Abi Rabi'ah. Raja Najash betul-betul terpesona terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW yang diperkenalkan oleh kedua tokoh ini. Bahkan ia menjanjikan kerjasama khusus dengan Nabi Muhammad SAW. Belum sampai terwujud semuanya akhirnya ia meninggal. Nabi pun mengapresiasi dengan menganjurkan sahabatnya untuk shalat gaib untuknya. Allahu A’lam.

Tags:
  • Share: