Istilah “bhinneka” pertama kali dipopulerkan oleh Empu Tantular dalam kitab ‘Hutasoma’-nya. Ia melukiskan keindahan masyarakat nusantara dengan istilah Bhinneka Tunggal Ika (bercerai berai tetapi tetap satu).
Mungkin Empu Tantular tidak pernah tahu kalau istilah yang diciptakannya kemudian mengisi pita yang dicengkeram oleh burung Garuda sebagai lambang kebanggaan dan pemersatu bangsa.
Dalam Islam, keberagaman itu sendiri adalah sunnatullah. Menolak keragaman berarti menolak sunnatullah. Dalam Al-Qur'an ditegaskan:
…وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً…
“...Jika Tuhan-Mu menghendaki niscaya ia menjadikan kalian suatu umat...” (Q.S. al-Maidah/5: 48).
Dalam ayat tersebut Allah SWT menggunakan kata lau, bukannya kata in atau idza. Dalam kaidah Tafsir dijelaskan, apabila Allah SWT menggunakan kata lau (jika) maka sesungguhnya hampir mustahil kenyataan itu akan terjadi.
Kalau huruf in (jika) kemungkinan kenyataan itu bisa terjadi bisa juga tidak, dan kalau kata idza (jika) pasti kenyataan yang digambarkan itu akan terjadi. Masalahnya sekarang, kamus Bahasa Indonesia kita tidak memiliki kosa kata sepadan dengan Bahasa Arab, sehingga keseluruhannya diartikan dengan jika atau apabila.
Ketegangan konseptual bahkan konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia tidak jarang terjadi karena dipicu sentimen perbedaan penafsiran kitab suci.
Ada segolongan sering memperatasnamakan suatu penafsiran lalu menyerang kelompok lain, karena mengklaim dirinya paling benar. Ironisnya, tidak jarang terjadi justru terkadang kelompok minoritas yang menyatakan kelompok mayoritas atau mainstream yang sesat.
Kelompok pemurni ajaran (puritanisme) seringkali mengklaim diri paling benar dan mereka merasa perlu membersihkan ajaran agama dari berbagai khurafat dan bid'ah. Namun, kelompok mayoritas yang diobok-obok seringkali di antaranya tidak menerima serangan pem-bid'ahan itu karena merasa dirinya berdasar dari sumber ajaran dan dipandu oleh ulama besar.
Akibatnya, kelompok mayoritas melakukan penyerangan terhadap kelompok minoritas. Sebaliknya, kelompok minoritas selalu mengusik kelompok mayoritas. Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara-negara yang didominasi satu kelompok agama atau etnik mayoritas.
Penyerangan aliran yang dianggap kelompok "sesat" oleh majelis ulama seringkali menjadi target. Di antara berbagai golongan saling mengkafirkan dan saling usir-mengusir dan bahkan saling melukai lantaran dipicu penafsiran sumber ajaran agama.
Tentu saja, kenyataan ini sangat disesalkan karena mereka sama-sama berpegang kepada kitab suci yang sama tetapi mereka saling bermusuhan satu sama lain.
Indonesia yang menghayati motto: Bhinneka Tunggal Ika. Seharusnya, konflik horizontal tidak perlu terjadi. Meskipun suku, etnik, agama dengan berbagai aliran dan mazhabnya berbeda-beda, tetapi persamaan historis sebagai satu bangsa yang pernah mengalami pahit getirnya perjuangan melawan penjajah membuat perbedaan-perbedaan tersebut ibarat sebuah lukisan yang berwarna-warni membuat lukisan itu menjadi lebih indah.
Nuansa keindonesiaan ini seharusnya mampu melenturkan kelompok-kelompok etnik dan ajaran agam sebagai di Indonesia. Gagasan Muhammadiyah untuk mengembangkan Fikih Kebhinnekaan, bukan saja penting tetapi merupakan suatu keniscayaan.