5 September 2024 menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Bertempat di Masjid Istiqlal, Jakarta, dua tokoh agama dari tradisi yang berbeda saling bertemu. Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA dan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus.
Pertemuan tersebut melahirkan Deklarasi Istiqlal, sebuah perjanjian yang menegaskan komitmen bersama terhadap perdamaian, kerukunan, kemanusiaan, dan keberlanjutan dialog antaragama di tingkat dunia.
Dua tahun setelah ditandatangani, Deklarasi Istiqlal menunjukkan bahwa dialog antaragama tidak harus berhenti pada pertemuan dan pernyataan bersama. Nilai-nilai di dalamnya dapat diterjemahkan menjadi kolaborasi nyata untuk kemanusiaan, perdamaian, dan lingkungan.
Deklarasi ini kemudian menjadi momentum untuk melihat lebih jauh bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan nyata. Dari dialog yang mempertemukan perbedaan, lahir berbagai bentuk kolaborasi lintas iman yang membawa pesan kemanusiaan, perdamaian, dan kepedulian.
Bersatu Merawat Kemanusiaan
Deklarasi Istiqlal lahir dari kesadaran bahwa perbedaan agama dan keyakinan tidak seharusnya menjadi penghalang untuk bekerja sama dalam persoalan yang menyangkut kehidupan manusia.
Perdamaian, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan merupakan persoalan yang melampaui batas agama maupun budaya. Karena itu, penyelesaiannya pun membutuhkan kerja sama yang lebih luas.
Dalam konteks tersebut, dialog antaragama tidak hanya dimaknai sebagai upaya untuk saling mengenal atau memahami perbedaan. Dialog juga menjadi jalan untuk menemukan nilai-nilai bersama yang dapat menjadi dasar bagi kehidupan yang damai.
Deklarasi Istiqlal kemudian menjadi salah satu wujud dari semangat tersebut: berbeda dalam keyakinan, tetapi dapat bersatu dalam merawat kemanusiaan. Perbedaan tidak menjadi alasan untuk membangun jarak, melainkan menjadi ruang untuk saling memahami, menghormati, dan menemukan nilai-nilai bersama.
Dari Dialog Menuju Diplomasi Tingkat Dunia
Persoalan kemanusiaan hari ini semakin kompleks. Konflik, kekerasan, krisis lingkungan, hingga berbagai persoalan sosial tidak mengenal batas negara dan identitas.
Deklarasi Istiqlal dapat dilihat dalam kerangka tersebut. Deklarasi ini bukan perjanjian atau dokumen biasa yang mempertemukan dua tokoh agama, tetapi menjadi kekuatan yang mempertemukan perbedaan melalui nilai-nilai universal.
Di tangan Prof. Nasaruddin Umar, Deklarasi Istiqlal juga menjadi salah satu tonggak penting dalam keberlanjutan diplomasi kemanusiaan Indonesia di tingkat dunia.
Pendekatan ini menempatkan agama bukan sebagai sumber perbedaan, melainkan sebagai kekuatan moral yang dapat mendorong kerja sama dalam menghadapi persoalan bersama.
Dengan demikian, diplomasi tidak hanya berbicara tentang kepentingan antarnegara. Diplomasi juga dapat bergerak melalui nilai-nilai kemanusiaan yang mempertemukan masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya yang berbeda.
Ketika Simbol Diterjemahkan Menjadi Kolaborasi
Sebuah deklarasi akan memiliki makna yang lebih kuat ketika nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diterjemahkan menjadi tindakan. Semangat Deklarasi Istiqlal kemudian dapat dilihat dalam berbagai bentuk kerja sama lintas iman.
Salah satunya adalah pemasangan panel surya di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta. Kerja sama tersebut memperlihatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi umat beragama.
Keduanya juga terhubung melalui Terowongan Silaturahim, yang menjadi simbol keterhubungan dua rumah ibadah dan semangat harmonisasi di tengah keberagaman.
Simbol-simbol tersebut memiliki pesan yang lebih luas. Hubungan antaragama tidak harus berhenti pada dialog. Ketika dibangun di atas kesadaran dan tujuan bersama, dialog dapat berkembang menjadi kolaborasi yang memberikan manfaat nyata.
Bukankah hidup bersama bukan tentang menghilangkan perbedaan, melainkan menemukan cara untuk tetap berjalan bersama?
Dua Tahun Deklarasi Istiqlal, Apa Kelanjutannya?
Memasuki dua tahun Deklarasi Istiqlal, upaya untuk mengembangkan nilai-nilai tersebut juga terus diarahkan pada ruang yang lebih luas. Kementerian Agama bersama KBRI Vatikan menjajaki penyelenggaraan forum internasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Forum tersebut diarahkan untuk membahas bagaimana nilai-nilai Deklarasi Istiqlal dapat terus diimplementasikan dalam menghadapi berbagai tantangan global. Kemanusiaan, perdamaian, dan keberlanjutan menjadi nilai yang dapat mempertemukan berbagai agama dan budaya.
Artinya, Deklarasi Istiqlal tidak diposisikan sebagai tujuan akhir. Deklarasi itu dapat menjadi titik awal untuk membangun kerja sama yang lebih luas. Tantangan yang dihadapi manusia hari ini membutuhkan lebih dari sekadar kesepakatan. Dibutuhkan kolaborasi, komitmen, dan aksi bersama.
Di balik gagasan tersebut, terdapat cara pandang tentang kepemimpinan yang dapat ditarik dari pemikiran Prof. Nasaruddin Umar dalam menggagas dan mengembangkan semangat Deklarasi Istiqlal:
1. Inklusif
Kepemimpinan inklusif berarti mampu merangkul perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Dalam konteks Deklarasi Istiqlal, perbedaan agama tidak dipandang sebagai alasan untuk membangun jarak. Sebaliknya, perbedaan menjadi ruang untuk menemukan titik temu dalam kemanusiaan.
Semangat ini sejalan dengan gagasan tentang “rumah besar kemanusiaan”, tempat setiap orang dapat bertemu, berdialog, dan bekerja sama tanpa harus kehilangan identitas masing-masing.
2. Berbasis Nilai
Kepemimpinan tidak hanya membutuhkan kemampuan mengelola institusi, tetapi juga fondasi moral dan spiritual.
Nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan wasathiyah dapat menjadi pijakan dalam mengambil sikap di tengah masyarakat yang beragam.
Dengan pendekatan ini, kepemimpinan tidak semata-mata berorientasi pada hasil, tetapi juga mempertimbangkan nilai dan dampaknya bagi kehidupan bersama.
3. Ekologis
Ketika alam mengalami kerusakan, manusia juga menjadi pihak yang merasakan dampaknya. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan yang berkelanjutan.
Semangat ini tercermin dalam Deklarasi Istiqlal yang tidak hanya berbicara tentang perdamaian dan kemanusiaan, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan.
Kepemimpinan yang ekologis melihat bahwa menjaga kehidupan berarti juga menjaga alam yang menopangnya.
4. Berakar pada Budaya
Nilai-nilai agama akan semakin dekat dengan masyarakat ketika mampu diterjemahkan melalui konteks budaya yang hidup di tengah mereka.
Seni, sastra, dan kearifan lokal dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan nilai-nilai keagamaan sekaligus membangun pemahaman lintas budaya.
Dengan demikian, dialog tidak hanya berlangsung melalui forum formal, tetapi juga melalui kebudayaan yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dari Deklarasi Menuju Kehidupan Bersama
Dua tahun Deklarasi Istiqlal menunjukkan bahwa sebuah pertemuan lintas agama dapat memiliki makna yang lebih jauh daripada sekadar seremoni. Menjadi pintu masuk bagi diplomasi kemanusiaan, kerja sama lintas iman, kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus cara baru dalam membangun kehidupan bersama.
Seperti yang disampaikan Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA:
“Pada hakikatnya semua orang menyukai kedamaian. Agama bertindak sebagai penggerak keindahan dan kemanusiaan. Nilai-nilai spiritual universal inilah yang dapat mengikat seluruh masyarakat.”
Semangat tersebut menjadi pengingat bahwa perbedaan tidak selalu harus dipertentangkan. Ada nilai-nilai universal yang dapat menjadi titik temu kemanusiaan, perdamaian, dan keberlanjutan. Dari situlah kolaborasi lintas agama dapat terus tumbuh untuk merawat hubungan antarmanusia.