Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini tidak bisa dilepaskan dari rangkaian peristiwa politik dan kezaliman yang terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965.
Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S dan menjadi salah satu titik penting dalam sejarah politik Indonesia. Dalam narasi resmi pemerintah pada masa Orde Baru, peristiwa 1965 dikaitkan dengan ancaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara.
Dari konteks sejarah tersebut, 1 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol keteguhan Pancasila dalam menghadapi ancaman terhadap dasar negara. Secara resmi, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967.
Namun, setelah puluhan tahun berlalu, ada pertanyaan yang layak kita ajukan kembali: apa arti “kesaktian” Pancasila bagi kehidupan kita hari ini? Apakah momentum ini hanya kita kenang melalui pengibaran bendera setengah tiang, diiringi lagu Gugur Bunga yang selalu teringat di benak kita? Mari kita kupas di dalam artikel ini.
Dari Luka Sejarah dan Peringatan Penting
Dalam pelaksanaannya, peringatan ini merupakan penghormatan kepada mereka yang gugur dalam rangkaian peristiwa 1965. Setiap tahun, upacara peringatan juga menjadi ruang untuk mengenang para korban dan mengingat kembali pentingnya menjaga kehidupan berbangsa.
Momentum itu juga diisi dengan pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta ikrar untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Naskah ikrar tersebut menegaskan komitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menjaga kebersamaan, menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mempertahankan keutuhan Indonesia.
Di sinilah peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebenarnya memiliki makna yang lebih luas. Mengenang sejarah bukan sekadar mengingat siapa yang terlibat atau apa yang terjadi pada masa lalu. Sejarah juga memberi kesempatan kepada generasi hari ini untuk belajar dari luka yang pernah dialami bangsa.
Karena kehidupan berbangsa tidak dibangun hanya dengan mempertahankan sebuah dasar negara secara formal. Nilai yang terkandung di dalamnya juga perlu diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari.
Mempertahankan Pancasila berarti menjaga kedudukannya sebagai dasar negara. Sementara mengamalkan Pancasila berarti membawa nilai-nilainya ke dalam cara kita berpikir, bersikap, dan memperlakukan orang lain.
Ketika Pancasila Belum Sepenuhnya Hadir dalam Kehidupan
Pancasila sering kali terasa dekat ketika kita membicarakannya dalam upacara, ruang kelas, atau peringatan hari nasional. Namun, tantangan sebenarnya justru muncul ketika nilai-nilai tersebut harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Kita hidup berdampingan dengan orang yang berbeda agama, suku, budaya, bahasa, pilihan hidup, hingga cara pandang. Perbedaan semacam ini merupakan kenyataan yang tidak mungkin dihilangkan.
Menghormati orang yang berbeda keyakinan, misalnya, merupakan bentuk sederhana dari penghargaan terhadap kemanusiaan. Memberi ruang bagi orang lain untuk menyampaikan pendapat juga merupakan bagian dari semangat musyawarah. Sementara memastikan bahwa setiap orang memperoleh perlakuan yang adil menjadi bagian dari upaya menghadirkan nilai keadilan dalam kehidupan bersama.
Dengan cara pandang seperti ini, Pancasila tidak berhenti sebagai lima sila yang dihafalkan. Pancasila menjadi nilai yang terlihat dalam setipan tindakan yang kita lakukan.
Merawat Keberagaman dengan Moderasi
Mungkin inilah pesan yang perlu kita bawa dari Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila memang perlu dipertahankan sebagai dasar negara. Namun, mempertahankannya tidak cukup jika nilai-nilainya hanya berhenti dalam dokumen, slogan, atau upacara tahunan.
Pancasila perlu dihidupkan di saat kita memilih untuk tidak merendahkan orang lain hanya karena berbeda. Pancasila juga hadir ketika kita bersedia mendengar pendapat yang tidak sama dengan kita dan Pancasila hidup ketika kita membantu orang yang membutuhkan tanpa terlebih dahulu melihat latar belakangnya.
Dengan demikian, menjaga Pancasila bukan hanya urusan lembaga negara atau pemerintah. Setiap warga memiliki ruang untuk mengambil bagian dalam menjaganya. Seperti jargon “Warga Jaga Warga” yang familiar belakangan ini yang melambangkan bagaimana kehidupan kita dibangun dari hubungan antarmanusia.
Ketika negara dapat bangkit menjadi negara yang memiliki dasar yang kokoh, nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan menjadi lebih kuat dan dekat dalam kehidupan sehari-hari.
Selamat Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026.