Mungkin kita pernah mendengar bagaimana perempuan seharusnya menjalani hidup, mulai dari menikah hingga mengurus rumah sebagai ibu rumah tangga.
Kita juga dihadapkan dengan anggapan tentang bagaimana perempuan seharusnya bersikap, terlebih ketika pola asuh sejak kecil lebih banyak menitikberatkan peran tertentu kepada perempuan. Tapi, benarkah demikian faktanya?
Kalis Mardiasih, seorang aktivis dan penulis buku yang juga aktif bersuara di media digital, membagikan pandangannya dalam Podcast Women Talk yang dipandu A. Tenri Wuleng pada 22 Agustus 2026 melalui kanal YouTube Nasaruddin Umar Office.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak lepas dari pembicaraan soal kodrat perempuan. Ia kerap menemui perempuan yang mengalami kesulitan untuk menstruasi hingga hamil. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan biologis perempuan tidak selalu berlangsung dengan cara yang sama pada setiap orang.
Kalis menjelaskan, pendikotomian kodrat ternyata juga dapat merugikan salah satu gender. Laki-laki yang secara fisik dianggap lebih kuat, kemudian dituntut untuk tidak boleh lemah. Sementara perempuan yang memiliki fungsi reproduksi untuk hamil dan melahirkan sering kali dianggap lebih fokus pada urusan domestik rumah tangga.
“Pendikotomian kodrat yang ternyata merugikan laki-laki, padahal mereka ada juga yang disabilitas, tidak sesuai dengan standar kejantanan sosial. Itu kenapa juga tubuh perempuan lebih lemah karena sudah ditanamkan stigma dari kecil yang diwariskan ke anak perempuan,” ujarnya.
Kalis menegaskan bahwa ranah domestik juga dapat berdampak pada masa depan perempuan. Seorang perempuan yang masih berada di usia produktif, misalnya, bisa saja menghadapi rumitnya birokrasi cuti kehamilan, kebutuhan pumping ASI, hingga izin ketika anak sedang sakit yang berujung pada cibiran rekan kerja.
“Berdampak karena beban bertambah, punya tanggung jawab reproduktif, dan ketika ia beraktivitas ternyata perusahaan tidak memberi cuti hamil, pumping ASI, anak sedang sakit, ada yang boleh tapi diomelin sekantor karena sering izin,” tambahnya.
Kekerasan Gender Tak Selalu Berbentuk Fisik
Persoalan serupa juga dapat ditemukan di ruang digital. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang untuk berkomunikasi justru dapat menjadi tempat munculnya berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.
Kalis memberikan sejumlah contoh yang mungkin dianggap sebagai candaan biasa, seperti penggunaan stiker bernuansa seksual di WhatsApp hingga lelucon tentang masa idah perempuan yang dilakukan secara bersama-sama oleh laki-laki.
Menurutnya, persoalannya bukan sekadar pada satu bentuk candaan, melainkan bagaimana perempuan dapat kehilangan posisi sebagai manusia ketika tubuh dan identitasnya dijadikan objek lelucon.
“Karena ini memang entah setinggi apa pun jabatan, sudah didehuman karena kamu perempuan,” ujarnya.
Lalu, bagaimana cara mencegahnya?
Menurut Kalis, perubahan dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Pasangan yang sudah menikah, misalnya, dapat saling mengedukasi tentang keadilan gender sehingga nilai tersebut dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sebab, nilai yang ditanamkan dalam keluarga dapat terus terbawa dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ketika nilai lama yang memojokkan perempuan sudah terinternalisasi sejak awal, mengubahnya tentu menjadi jauh lebih sulit.
Pola Asuh yang Berkeadilan Dimulai dari Rumah
Kalis juga bercerita bahwa sejak awal ia justru merasa lebih siap secara mental untuk mengasuh anak perempuan. Baginya, membesarkan anak laki-laki di tengah lingkungan yang sangat maskulin juga memiliki tantangan tersendiri.
Anak laki-laki tidak seharusnya sejak kecil dibentuk dengan anggapan bahwa menjadi laki-laki berarti harus selalu kuat, dominan, dan tidak boleh menunjukkan kelemahan.
Menurut Kalis, dalam hal ini peran ayah menjadi penting.
Ia berharap perempuan dapat memiliki pasangan laki-laki yang mampu bertutur kata ramah, bersikap lembut, serta menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dalam keluarga. Salah satu bentuknya adalah memberi kesempatan kepada seluruh anggota keluarga untuk menyampaikan pendapat.
Ruang aman tersebut juga perlu dibangun sejak sebelum pernikahan. Menurut Kalis, tokoh agama dan penghulu memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman tentang relasi yang adil kepada pasangan yang akan menikah.
Sayangnya, kehidupan masyarakat saat ini semakin individualistis. Pola pengasuhan yang dahulu banyak dilakukan secara gotong royong mulai tergantikan oleh hubungan yang lebih transaksional. Padahal, lingkungan sekitar seharusnya dapat menjadi bagian dari sistem keamanan sosial.
Kalis mencontohkan kasus penyekapan seorang perempuan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, kasus tersebut juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana lingkungan sekitar tidak mengetahui kondisi korban.
Melihat Sesama sebagai Manusia
Pada akhirnya, Kalis mengajak setiap orang untuk kembali melihat manusia tanpa menjadikan gender sebagai ukuran nilai seseorang. Baginya, laki-laki dan perempuan sama-sama merupakan manusia yang memiliki kesempatan untuk tumbuh, berdaya, dan melakukan kebaikan.
“Percaya bahwa semua gender itu hamba Tuhan dan ketika kembali kepada-Nya adalah ibadah yang kita perbuat. Jadi ketika berpasangan, kita saling melihat sebagai subjek manusia yang berhak untuk berdaya dalam beramal saleh,” pungkasnya.
Pandangan tersebut menjadi penutup yang mengikat kembali seluruh pembicaraan tentang kodrat, dunia kerja, kekerasan gender, pola asuh, hingga lingkungan sosial.
Membangun relasi yang adil pada akhirnya tidak cukup hanya dengan mengubah cara kita berbicara tentang perempuan. Kita juga perlu mengubah cara kita melihat manusia yang memiliki hak untuk aman, dihargai, dan berdaya.
Yuk, dengarkan lebih detail obrolannya bersama Kalis Mardiasih dalam Podcast Women Talk Episode 1. Klik di sini!