Integrasi Kurikulum Pendidikan Keberlanjutan Berbasis Cinta, Ekotelogi, dan Kearifan Lokal
Integrasi Kurikulum Pendidikan Keberlanjutan Berbasis Cinta, Ekotelogi, dan Kearifan Lokal
Direktorat Media NUO
22 Dec 2025
24
Dalam dua dekade terakhir, dunia pendidikan bergerak menuju kesadaran baru: pendidikan yang tidak hanya mencetak manusia cerdas, tetapi juga manusia yang mencintai kehidupan, peduli terhadap sesama, dan semesta.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Education for Sustainable Development (ESD) menekankan bahwa pendidikan harus membentuk peserta didik yang memahami keterkaitan antara manusia, alam, dan sistem sosial-ekonomi penopang kehidupan, guna membangun kesadaran global akan pentingnya keberlanjutan (sustainability), tanggung jawab, keadilan, dan kesetaraan (equity) antargenerasi.
Indonesia pun memiliki kekayaan nilai yang sejalan dengan kesadaran tersebut, melalui spiritualitas dan local wisdom yang telah lama hidup dalam masyarakat, dan kini tercermin secara konseptual maupun praktis dalam ekoteologi serta kurikulum berbasis cinta yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ekoteologi ditafsirkan sebagai jembatan antara ajaran agama dan tanggung jawab ekologis manusia terhadap alam. Dalam pandangan Islam, manusia adalah khalifah fil ardh, pengelola bumi yang diberi amanah untuk menjaga keseimbangan ciptaan Tuhan.
Publikasi resmi Kementerian Agama pada 10 Oktober 2025 melalui kolom opini menegaskan bahwa merawat alam bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan bentuk spiritualitas sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan. Menghormati air, tanah, hutan, dan udara serta menggunakannya secara sederhana demi kemaslahatan umat berarti menghormati anugerah Tuhan sebagai Pencipta.
Oleh karena itu, menjaga lingkungan sama pentingnya dengan menjaga hubungan antarmanusia dan hubungan dengan Tuhan. Dalam konteks Islam, ekoteologi meneguhkan bahwa cinta kepada Allah harus diwujudkan melalui tindakan nyata dengan mencintai bumi dan seluruh isinya.
Kementerian Agama memperkuat gagasan tersebut melalui kurikulum berbasis cinta, yang menempatkan cinta kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam sebagai inti dari seluruh proses pendidikan. Cinta dipahami bukan sekadar emosi, melainkan energi moral yang menuntun peserta didik untuk menghargai kehidupan, menolak eksploitasi manusia dan alam, serta menciptakan harmoni ekologis.
Kurikulum berbasis cinta membentuk karakter yang berakar pada kasih, empati, dan kesederhanaan, sebuah nilai yang semakin relevan di tengah krisis moral dan lingkungan global. Melalui pendidikan berlandaskan cinta, peserta didik diajak memahami bahwa menanam pohon bukan hanya kewajiban sosial, tetapi wujud rasa syukur kepada Tuhan; dan menghemat air bukan sekadar disiplin, melainkan bentuk penghormatan terhadap ciptaan-Nya yang memberi kehidupan.
Nilai-nilai tersebut sejatinya telah lama hidup dalam kebudayaan Indonesia, bahkan sebelum istilah ekoteologi dikenal di ruang akademik. Komunitas penghayat kepercayaan dan masyarakat adat telah menjadikan spiritualitas ekologis sebagai bagian dari cara hidup. Salah satu contoh paling menonjol adalah masyarakat adat Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai penjaga hutan terbaik di Indonesia, bahkan dunia, sebagaimana diakui berbagai media nasional dan internasional melalui laman Good News From Indonesia.
Bagi masyarakat Kajang, hutan bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang suci yang harus dijaga dan dilestarikan. Mereka hidup dengan prinsip kamase-masea, yakni kehidupan sederhana yang selaras dengan alam. Menebang pohon tanpa izin adat dipandang sebagai pelanggaran terhadap keseimbangan alam dan pengkhianatan terhadap leluhur. Karena itu, mereka membatasi penggunaan teknologi modern, berjalan tanpa alas kaki di tanah adat, serta menjaga hutan keramat (borong karamaka) dari segala bentuk eksploitasi, bukan karena keterbelakangan, melainkan karena keyakinan spiritual bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem.
Bagi masyarakat Kajang, hutan bukan hanya ruang ekonomi, melainkan ruang suci yang harus dijaga dan dilestarikan. Mereka hidup dengan prinsip kamase-masea, yakni kehidupan yang sederhana dan selaras dengan alam. Menebang pohon tanpa izin adat dipandang sebagai tindakan yang melukai keseimbangan alam dan mengkhianati leluhur. Karena itu, mereka membatasi penggunaan teknologi modern, berjalan tanpa alas kaki di tanah adat, serta menjaga hutan keramat (borong karamaka) dari segala bentuk eksploitasi. Semua ini bukan karena keterbelakangan, melainkan keyakinan spiritual bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem.
Kearifan masyarakat adat Kajang selaras dengan ekoteologi Islam yang menekankan kesederhanaan, kesadaran ekologis, dan tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan. Nilai kamase-masea sepadan dengan konsep qana’ah dalam Islam, yakni merasa cukup dan tidak berlebihan. Cara hidup ini menjadi wujud pendidikan ekologis berbasis cinta, yang mengajarkan penghormatan terhadap alam bukan karena perintah, melainkan karena kesadaran akan kesatuan kehidupan. Dalam perspektif ekoteologi Islam, spiritualitas Kajang menunjukkan bahwa cinta kepada Tuhan dapat tumbuh melalui doa, ilmu, dan kesetiaan menjaga hutan.
Sekolah, madrasah, dan pesantren berperan sebagai jembatan antara ajaran agama, kurikulum pendidikan, dan kearifan lokal. Melalui program Madrasah Ramah Lingkungan dan Eco-Pesantren, nilai ekoteologi dan kurikulum berbasis cinta diterjemahkan ke dalam aksi nyata, seperti penghijauan, daur ulang, dan integrasi isu lingkungan dalam pembelajaran agama dan sosial. Di berbagai wilayah, Kementerian Agama mulai memperkenalkan kurikulum cinta dan ekoteologi sebagai penguat moderasi beragama, sebagai langkah progresif menjadikan cinta dan kepedulian ekologis bagian dari karakter bangsa, bukan hanya materi tambahan kurikulum sekolah.
Pada akhirnya, keberlanjutan, ekoteologi, kurikulum berbasis cinta, dan kearifan lokal seperti yang dijalankan oleh masyarakat adat Kajang bukanlah entitas yang terpisah, melainkan bagian dari satu kesadaran spiritual bahwa kehidupan adalah titipan, bukan kepemilikan. Pendidikan perlu membimbing manusia memahami amanah ini, agar ilmu dan teknologi tidak menjadi alat eksploitasi, melainkan sarana merawat bumi.
Dalam visi tersebut, mencintai Tuhan berarti mencintai ciptaan-Nya, dan mencintai ciptaan berarti menjaga harmoni kehidupan. Mendidik dengan cinta menanamkan kesadaran ekologis yang lahir dari rasa syukur dan empati. Ketika cinta menjadi dasar pendidikan, keberlanjutan tidak lagi sekadar agenda global, melainkan doa yang hidup dari ruang kelas, dari rumah, dari hutan Kajang yang tenang, hingga ke hati setiap anak Indonesia yang belajar mencintai bumi dengan iman.
Samsu Alam Maddussila (Mahasiswa S3 di Curtin University, Australia sekaligus Director of Research & Policy Analysis NUO)
Sebelumnya penulis telah menerbitkan tulisan yang selaras dengan artikel ini. Baca: https://www.emerald.com/aeds/article/14/3/563/1263141/The-role-of-parental-involvement-in-promoting
Editor: Lukman Hakim